BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Organisasi terdiri dari berbagai macam komponen yang berbeda dan saling
memiliki ketergantungan dalam proses kerjasama untuk mencapai tujuan tertentu.
Perbedaan yang terdapat dalam organisasi seringkali menyebabkan terjadinya
ketidakcocokan yang akhirnya menimbulkan konflik. Hal ini disebabkan karena
pada dasarnya ketika terjadi suatu organisasi, maka sesungguhnya terdapat
banyak kemungkinan timbulnya konflik.
Konflik dalam suatu organisasi atau dalam hubungan antar kelompok adalah
sesuatu yang tidak dapat kita hindarkan. Konflik dapat menjadi masalah yang
serius dalam setiap organisasi, tanpa peduli apapun bentuk dan tingkat
kompleksitas organisasi tersebut, jika konflik tersebut dibiarkan
berlarut-larut tanpa penyelesaian. Karena itu keahlian untuk mengelola konflik
sangat diperlukan bagi setiap pimpinan atau manajer organisasi.
Masalah kerusakan lingkungan
hidup dan akibat-akibat yang ditimbulkan bukanlah suatu hal yang asing lagi di
telinga kita. Dengan mudah dan sistematis kita dapat menunjuk dan mengetahui
apa saja jenis kerusakan lingkungan hidup itu dan apa saja akibat yang
ditimbulkanya. Misalnya; dengan cepat dan sistematis kita dapat mengerti bahwa
eksploitasi alam dan penebangan hutan yang terlalu berlebihan dapat
menyebabkan bencana banjir, tanah longsor dan kelangkaan air bersih; membuang
limbah industri ke sungai dapat menyebabkan kematian ikan dan merusak
habitatnya; penggunaan dinamit untuk menangkap ikan dapat merusak terumbu
karang dan biota laut dan masih banyak lagi daftar sebab akibat yang biasa
terjadi dalam lingkungan hidup kita.
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan komunikasi pengelolaan konflik?
2. Apa peran komunikasi pengelolaan konflik dalam
organisasi?
4. Bagaimana Pengelolaan
etika dan moral?
C. Manfaat
1. Untuk menjelaskan komunikasi Pengelolaan Konflik
2. Untuk menjelaskan Peran komunikasi pengelolaan konflik dalam organisasi
4. Untuk menjelaskan Pengelolaan
Etika dan Moral
D. Tujuan
5. Untuk mengetahui komunikasi Pengelolaan Konflik
6. Untuk mengetahui Peran komunikasi pengelolaan konflik dalam
organisasi
8. Untuk mengetahui Pengelolaan
Etika dan Moral
BAB
II
PEMBAHASAN
Komunikasi Pengelolaan Konflik dan
Pengelolaan Etika dan Moral
A. Komunikasi Pengelolaan Konflik
Menurut
Nardjana (1994) Konflik yaitu akibat situasi dimana keinginan
atau kehendak yang berbeda atau berlawanan antara satu dengan yang lain,
sehingga salah satu atau keduanya saling terganggu.
Menurut
Killman dan Thomas (1978), konflik adalah kondisi terjadinya ketidakcocokan
antar nilai atau tujuan-tujuan yang ingin dicapai, baik yang ada dalam diri
individu maupun dalam hubungannya dengan orang lain. Kondisi yang telah
dikemukakan tersebut dapat mengganggu bahkan menghambat tercapainya emosi atau
stres yang mempengaruhi efisiensi dan produktivitas kerja.
Pengelolaan konflik merupakan
serangkaian aksi dan reaksi antara pelaku maupun pihak luar dalam suatu
konflik. Komunikasi pengelolaan
konflik termasuk pada suatu pendekatan yang berorientasi pada proses
yang mengarahkan pada bentuk komunikasi (termasuk tingkah laku) dari pelaku
maupun pihak luar dan bagaimana mereka mempengaruhi kepentingan (interests) dan
interpretasi bagi pihak luar (di luar yang berkonflik) sebagai pihak ketiga,
yang diperlukannya adalah informasi yang akurat tentang situasi konflik. Hal
ini karena komunikasi efektif di antara pelaku dapat terjadi jika ada kepercayaan
terhadap pihak ketiga.
Menurut Ross (1993) bahwa pengelolaan
konflik merupakan langkah-langkah yang diambil para pelaku atau pihak ketiga
dalam rangka mengarahkan perselisihan ke arah hasil tertentu yang mungkin atau
tidak mungkin menghasilkan suatu akhir berupa penyelesaian konflik dan mungkin
atau tidak mungkin menghasilkan ketenangan, hal positif, kreatif, bermufakat,
atau agresif. Manajemen konflik dapat melibatkan bantuan diri sendiri,
kerjasama dalam memecahkan masalah (dengan atau tanpa bantuan pihak ketiga)
atau pengambilan keputusan oleh pihak ketiga. Suatu pendekatan yang
berorientasi pada proses manajemen konflik menunjuk pada pola komunikasi
(termasuk perilaku) para pelaku dan bagaimana mereka mempengaruhi kepentingan
dan penafsiran terhadap konflik.
B. Peran
komunikasi pengelolaan konflik dalam organisasi
Dalam sebuah organisai, pekerjaan
individual maupun sekelompok pekerja saling terkait dengan pekerjaan
pihak-pihak lain. Ketika suatu konflik muncul di dalam sebuah organisasi,
penyebabnya selalu diidentifikasikan sebagai komunikasi yang kurang baik. Demikian
pula ketika suatu keputusan yang buruk dihasilkan, komunikasi yang tidak
efektif selalu menjadi kambing hitam.
Para manajer bergantung kepada
ketrampilan berkomunikasi mereka dalam memperoleh informasi yang diperlukan
dalam proses perumusan keputusan, demikian pula untuk mensosialisasikan hasil
keputusan tersebut kepada pihak-pihak lain. Riset membuktikan bahwa manajer
menghabiskan waktu sebanyak 80 persen dari total waktu kerjanya untuk interaksi
verbal dengan orang lain.
Ketrampilan memproses informasi yang
dituntut dari seorang manajer termasuk kemampuan untuk mengirim dan menerima
informasi ketika bertindak sebagai monitor, juru bicara (Spekesperson), maupun
penyusun strategi.
Sudah menjadi tuntutan alam dalam
posisi dan kewajiban sebagai manajer untuk selalu dihadapkan pada konflik.
Salah satu titik pening dari tugas seorang manajer dalam melaksanakan
komunikasi yang efektif didalam organisasi bisnis yang ditanganinya adalah
memastikan bahwa arti yang dimaksud dalam instruksi yang diberikan akan sama
dengan arti yang diterima olh penerima instruksi demikian pula sebaliknya (the
intended meaning of the same). Hal ini harus menjadi tujuan seorang manejer
dalam semua komunikasi yag dilakukannya.
Dalam hal me-manage bawahannya,
manajer selalu dihadapkan pada penentuan tuntuan pekerjaan dari setiap jabatan
yang dipegang dan ditangani oleh bawahannya (role expectaties) dan konflik
dapat menimbulkan ketegangan yang akan berefleksi buruk kepada sikap kerja dan
perilaku individual. Manajer yang baik akan berusaha untuk meminimasasi
konsukensi negatif ini dengan cara membuka dan mempertahankan komunikasi dua
arah yang efektif kepada setiap anggota bawahannya. Disinilah manajer dituntut
untuk memenuhi sisi lain dari ketrampilan interpersonalnya, yaitu kemampuan untuk
menangani dan menyelesaikan konflik.
Manajer menghabiskan 20 persen dari
waktu kerja mereka berhadapan dengan konflik. Dalam hal ini, manajer bisa saja
sebagai pihak pertama yang langsung terlibat dalam konflik tersebut, dan bisa
saja sebagai pihak pertama yang langsung terlibat dalam konflik tersebut, dan
bisa pula sebagai mediator atau pihak ketiga, yang perannya tidak lain dari
menyelesaikan konflik antar pihak lain yang mempengaruhi organisasi bisnis
maupun individual yang terlibat di dalam organisasi bisnis yang ditanganinya.
Menurut Stevenin (2000), terdapat
lima langkah meraih kedamaian dalam konflik. Apa pun sumber masalahnya, lima
langkah berikut ini bersifat mendasar dalam mengatasi kesulitan:
1.
Pengenalan
Kesenjangan antara keadaan yang ada diidentifikasi dan bagaimana keadaan yang seharusnya. Satu-satunya yang menjadi perangkap adalah kesalahan dalam mendeteksi (tidak mempedulikan masalah atau menganggap ada masalah padahal sebenarnya tidak ada).
Kesenjangan antara keadaan yang ada diidentifikasi dan bagaimana keadaan yang seharusnya. Satu-satunya yang menjadi perangkap adalah kesalahan dalam mendeteksi (tidak mempedulikan masalah atau menganggap ada masalah padahal sebenarnya tidak ada).
2.
Diagnosis
Inilah langkah yang terpenting. Metode yang benar dan telah diuji mengenai siapa, apa, mengapa, dimana, dan bagaimana berhasil dengan sempurna. Pusatkan perhatian pada masalah utama dan bukan pada hal-hal sepele.
Inilah langkah yang terpenting. Metode yang benar dan telah diuji mengenai siapa, apa, mengapa, dimana, dan bagaimana berhasil dengan sempurna. Pusatkan perhatian pada masalah utama dan bukan pada hal-hal sepele.
3.
Menyepakati suatu solusi.
Kumpulkanlah masukan mengenai jalan
keluar yang memungkinkan dari orang-orang yang terlibat di dalamnya. Saringlah
penyelesaian yang tidak dapat diterapkan atau tidak praktis. Jangan sekali-kali
menyelesaikan dengan cara yang tidak terlalu baik. Carilah yang terbaik.
4.
Pelaksanaan
Ingatlah bahwa akan selalu ada keuntungan dan kerugian. Hati-hati, jangan biarkan pertimbangan ini terlalu mempengaruhi pilihan dan arah kelompok.
Ingatlah bahwa akan selalu ada keuntungan dan kerugian. Hati-hati, jangan biarkan pertimbangan ini terlalu mempengaruhi pilihan dan arah kelompok.
5.
Evaluasi
Penyelesaian itu sendiri dapat melahirkan serangkaian masalah baru. Jika penyelesaiannya tampak tidak berhasil, kembalilah ke langkah-langkah sebelumnya dan cobalah lagi.
Penyelesaian itu sendiri dapat melahirkan serangkaian masalah baru. Jika penyelesaiannya tampak tidak berhasil, kembalilah ke langkah-langkah sebelumnya dan cobalah lagi.
Stevenin (1993) juga memaparkan bahwa ketika mengalami
konflik, ada hal-hal yang tidak boleh dilakukan di tengah-tengah konflik,
yaitu:
1.
Jangan hanyut dalam perebutan
kekuasaan dengan orang lain. Ada pepatah dalam masyarakat yang tidak dapat
dipungkiri, bunyinya: bila wewenang bertambah maka kekuasaan pun berkurang,
demikian pula sebaiknya.
2.
Jangan terlalu terpisah dari konflik.
Dinamika dan hasil konflik dapat ditangani secara paling baik dari dalam, tanpa
melibatkan pihak ketiga.
3.
Jangan biarkan visi dibangun oleh
konflik yang ada. Jagalah cara pandang dengan berkonsentrasi pada
masalah-masalah penting. Masalah yang paling mendesak belum tentu merupakan
kesempatan yang terbesar.
Menurut
Wijono (1993 : 42-125) strategi mengatasi konflik, yaitu:
1.
Strategi
Mengatasi Konflik Dalam Diri Individu (Intraindividual Conflict)
a.
Menciptakan kontak dan membina
hubungan
b.
Menumbuhkan rasa percaya dan
penerimaan
c.
Menumbuhkan kemampuan /kekuatan diri
sendiri
d.
Menentukan tujuan
e.
Mencari beberapa alternatif
f.
Memilih alternatif
g.
Merencanakan pelaksanaan jalan
keluar
2.
Strategi
Mengatasi Konflik Antar Pribadi (Interpersonal Conflict)
a.
Strategi
Kalah-Kalah (Lose-Lose Strategy)
Beorientasi pada dua individu atau
kelompok yang sama-sama kalah. Biasanya individu atau kelompok yang bertikai
mengambil jalan tengah (berkompromi) atau membayar sekelompok orang yang
terlibat dalam konflik atau menggunakan jasa orang atau kelompok ketiga sebagai
penengah.
Dalam strategi kalah-kalah, konflik
bisa diselesaikan dengan cara melibatkan pihak ketiga bila perundingan
mengalami jalan buntu. Maka pihak ketiga diundang untuk campur tangan oleh
pihak-pihak yang berselisih atau barangkali bertindak atas kemauannya sendiri.
Ada dua tipe utama dalam campur tangan pihak ketiga yaitu:
-
Arbitrasi (Arbitration)
Arbitrasi merupakan prosedur di mana
pihak ketiga mendengarkan kedua belah pihak yang berselisih, pihak ketiga
bertindak sebagai hakim dan penengah dalam menentukan penyelesaian konflik
melalui suatu perjanjian yang mengikat
-
Mediasi (Mediation)
-
Mediasi dipergunakan oleh Mediator
untuk menyelesaikan konflik tidak seperti yang diselesaikan oleh abriator,
karena seorang mediator tidak mempunyai wewenang secara langsung terhadap
pihak-pihak yang bertikai dan rekomendasi yang diberikan tidak mengikat.
b.
Strategi
Menang-Kalah (Win-Lose Strategy)
Dalam strategi saya menang anda
kalah (win lose strategy), menekankan adanya salah satu pihak yang sedang
konflik mengalami kekalahan tetapi yang lain memperoleh kemenangan.
Beberapa cara yang digunakan untuk menyelesaikan konflik
dengan win-lose strategy dapat melalui:
Beberapa cara yang digunakan untuk menyelesaikan konflik
dengan win-lose strategy dapat melalui:
-
Penarikan diri, yaitu proses
penyelesaian konflik antara dua atau lebih pihak yang kurang puas sebagai
akibat dari ketergantungan tugas (task independence).
-
Taktik-taktik penghalusan dan damai,
yaitu dengan melakukan tindakan perdamaian dengan pihak lawan untuk menghindari
terjadinya konfrontasi terhadap perbedaan dan kekaburan dalam batas-batas
bidang kerja (jurisdictioanal ambiquity).
-
Bujukan, yaitu dengan membujuk pihak
lain untuk mengubah posisinya untuk mempertimbangkan informasi-informasi
faktual yang relevan dengan konflik, karena adanya rintangan komunikasi
(communication barriers).
-
Taktik paksaan dan penekanan, yaitu
menggunakan kekuasaan formal dengan menunjukkan kekuatan (power) melalui sikap
otoriter karena dipengaruhi oleh sifat-sifat individu (individual traits).
-
Taktik-taktik yang berorientasi pada
tawar-menawar dan pertukaran persetujuan sehingga tercapai suatu kompromi yang
dapat diterima oleh dua belah pihak, untuk menyelesaikan konflik yang berkaitan
dengan persaingan terhadap sumber-sumber (competition for resources) secara
optimal bagi pihak-pihak yang berkepentingan.
c.
Strategi
Menang-Menang (Win-Win Strategy)
Penyelesaian yang dipandang
manusiawi, karena menggunakan segala pengetahuan, sikap dan keterampilan
menciptakan relasi komunikasi dan interaksi yang dapat membuat pihak-pihak yang
terlibat saling merasa aman dari ancaman, merasa dihargai, menciptakan suasana
kondusif dan memperoleh kesempatan untuk mengembangkan potensi masing-masing
dalam upaya penyelesaian konflik. Jadi strategi ini menolong memecahkan masalah
pihak-pihak yang terlibat dalam konflik, bukan hanya sekedar memojokkan orang.
Strategi menang-menang jarang
dipergunakan dalam organisasi dan industri, tetapi ada 2 cara didalam strategi
ini yang dapat dipergunakan sebagai alternatif pemecahan konflik interpersonal
yaitu:
a.
Pemecahan masalah terpadu (Integrative
Problema Solving) Usaha untuk menyelesaikan secara mufakat atau memadukan
kebutuhan-kebutuhan kedua belah pihak.
b.
Konsultasi proses antar pihak (Inter-Party
Process Consultation)
c.
Dalam penyelesaian melalui
konsultasi proses, biasanya ditangani oleh konsultan proses, dimana keduanya
tidak mempunyai kewenangan untuk menyelesaikan konflik dengan kekuasaan atau
menghakimi salah satu atau kedua belah pihak yang terlibat konflik.
3.
Strategi
Mengatasi Konflik Organisasi (Organizational Conflict)
a.
Pendekatan
Birokratis (Bureaucratic Approach)
Konflik muncul karena adanya
hubungan birokratis yang terjadi secara vertikal dan untuk menghadapi konflik
vertikal model ini, manajer cenderung menggunakan struktur hirarki
(hierarchical structure) dalam hubungannya secara otokritas. Konflik terjadi
karena pimpinan berupaya mengontrol segala aktivitas dan tindakan yang
dilakukan oleh bawahannya. Strategi untuk pemecahan masalah konflik seperti ini
biasanya dipergunakan sebagai pengganti dari peraturan-peraturan birokratis
untuk mengontrol pribadi bawahannya. Pendekatan birokratis (Bureaucratic
Approach) dalam organisasi bertujuan mengantisipasi konflik vertikal (hirarkie)
didekati dengan cara menggunakan hirarki
struktural (structural hierarchical).
struktural (structural hierarchical).
b.
Pendekatan
Intervensi Otoritatif Dalam Konflik Lateral (Authoritative Intervention in
Lateral Conflict)
Bila terjadi konflik lateral,
biasanya akan diselesaikan sendiri oleh pihak-pihak yang terlibat konflik.
Kemudian jika konflik tersebut ternyata tidak dapat diselesaikan secara
konstruktif, biasanya manajer langsung melakukan intervensi secara otoratif
kedua belah pihak.
c.
Pendekatan
Sistem (System Approach)
Model pendekatan perundingan
menekankan pada masalah-masalah kompetisi dan model pendekatan birokrasi
menekankan pada kesulitan-kesulitan dalam kontrol, maka pendekatan sistem
(system Approach) adalah mengkoordinasikan masalah-masalah konflik yang muncul.
Pendekatan ini menekankan pada hubungan lateral dan horizontal antara
fungsi-fungsi pemasaran dengan produksi dalam suatu organisasi.
d.
Reorganisasi
Struktural (Structural Reorganization)
Cara pendekatan dapat melalui
mengubah sistem untuk melihat kemungkinan terjadinya reorganisasi struktural
guna meluruskan perbedaan kepentingan dan tujuan yang hendak dicapai kedua
belah pihak, seperti membentuk wadah baru dalam organisasi non formal untuk
mengatasi konflik yang berlarut-larut sebagai akibat adanya saling
ketergantungan tugas (task interdependence) dalam mencapai kepentingan dan
tujuan yang berbeda sehingga fungsi organisasi menjadi kabur.
D. Pengelolaan Etika dan Moral
Saat kita menjalani hidup
sehari-hari, kita diarahkan oleh banyak pengaruh. Sebagai warga masyarakat yang
berkesadaran sosial,
kita ingin melakukan apa yang benar secara moral, etis dan menurut hukum. Kata ethics
berasal dari bahasa yunani ethos, yang berarti karakter. Etika adalah
seperangkat prinsip moral atau nilai-nilai yang menegaskan benar atau salah
bagi seseorang atau suatu kelompok. Semua individu harus bertanggung jawab pada
masyarakat atas perilaku mereka. Untuk itu perilaku yang etis dapat
didefinisikan sebagai perilaku yang memenuhi prinsip-prinsip yang benar dan
salah yang telah diterima oleh masyarakat.
Masalah kerusakan lingkungan
hidup mempunyai cakupan yang cukup luas. Ia tidak hanya dibatasi di dalam
bentuk kerusakan pada dirinya sendiri. Namun, ia juga terkait dengan masalah
lain. Masalah yang dimaksud adalah masalah
etika dan moral.
Sebelum kita masuk pada uraian lebih lanjut, kiranya
kita perlu memperjelas lebih dahulu apa itu arti etika dan moral. Etika dapat
dipahami sebagai filsafat atau pemikiran kritis dan mendasar tentang
ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. Etika memberikan orientasi pada
manusia agar manusia tidak hidup dengan cara ikut-ikutan saja terhadap pelbagai
fihak yang mau menetapkan bagaimana kita harus hidup, melainkan agar kita dapat
mengerti sendiri mengapa kita harus bersikap begini atau begitu. Etika mau
membantu, agar kita lebih mampu untuk mempertanggungjawabkan kehidupan kita.
Sedangkan moral adalah ajaran-ajaran, wejangan-wejangan, kotbah-kotbah,
patokan-patokan, kumpulan peraturan dan ketetapan entah lisan atau tertulis
tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar ia menjadi
manusia yang baik. Kata moral selalu mengacu pada baik-buruknya manusia sebagai
manusia.
1. Masalah
Etika
Masalah
lingkungan hidup menjadi masalah etika karena manusia seringkali “lupa” dan
kehilangan orientasi dalam memperlakukan alam. Karena “lupa” dan kehilangan
orientasi itulah, manusia lantas memperlakukan alam secara tidak
bertanggungjawab. Dalam keadaan seperti itu, mereka juga tidak lagi menjadi
kritis. Oleh karena itulah pendekatan etis dalam menyikapi masalah lingkungan
hidup sungguh sangat diperlukan. Pendekatan tersebut pertama-tama dimaksudkan
untuk menentukan sikap, tindakan dan perspektif etis serta manejemen
perawatan lingkungan hidup dan seluruh anggota ekosistem di dalamnya dengan
tepat. Maka, sudah sewajarnyalah jika saat ini dikembangkan etika lingkungan
hidup dengan opsi “ramah” terhadap lingkungan hidup.
Teori
etika lingkungan hidup sendiri secara singkat dapat diartikan sebagai sebuah
usaha untuk membangun dasar-dasar rasional bagi sebuah sistem prinsip-prinsip
moral yang dapat dipakai sebagai panduan bagi upaya manusia untuk
memperlakukan ekosistem alam dan lingkungan sekitarnya. Paling tidak pendekatan
etika lingkungan hidup dapat dikategorikan dalam dua tipe yaitu tipe pendekatan
human-centered (berpusat pada manusia atau antroposentris) dan tipe
pendekatan life-centered (berpusat pada kehidupan atau biosentris).
Teori etika human-centered mendukung kewajiban moral manusia untuk
menghargai alam karena didasarkan atas kewajiban untuk menghargai sesama
sebagai manusia. Sedangkan teori etika life-centered adalah teori etika
yang berpendapat bahwa kewajiban manusia terhadap alam tidak berasal dari
kewajiban yang dimiliki terhadap manusia. Dengan kata lain, etika lingkungan
hidup bukanlah subdivisi dari etika human-centered.
Pada
umumnya, paling tidak semenjak jaman modern, orang lebih suka menggunakan pendekatan
etika human-centered dalam memperlakukan lingkungan hidup. Melalui
pendekatan etika ini, terjadilah ketidakseimbangan relasi antara manusia dan
lingkungan hidup. Dalam kegiatan praktis, alam kemudian dijadikan “obyek” yang
dapat dieksploitasi sedemikian rupa untuk menjamin pemenuhan kebutuhan manusia.
Sangat disayangkan bahwa pendekatan etika tersebut tidak diimbangi dengan
usaha-usaha yang memadai untuk mengembalikan fungsi lingkungan hidup dan
makhluk-makhluk lain yang ada di dalamnya. Dengan latar belakang seperti itulah
kerusakan lingkungan hidup terus-menerus terjadi hingga saat ini. Pertanyaanya
sekarang adalah apakah pendekatan etika human-centered tersebut tetap
masih relevan diterapkan untuk jaman ini?
Menghadapi
realitas kerusakan lingkungan hidup yang terus terjadi, rasanya pendekatan
etika human-centered tidak lagi memadai untuk terus dipraktekkan.
Artinya, kita perlu menentukan pendekatan etis lain yang lebih sesuai dan lebih
“ramah” terhadap lingkungan hidup. Jenis pendekatan etika yang kiranya
memungkinkan adalah pendekatan etika life-centered yang tadi sudah kita
sebutkan. Pendekatan etika ini dianggap lebih memadai sebab dalam praksisnya
tidak menjadikan lingkungan hidup dan makhluk-makhluk yang terdapat di dalamnya
sebagai obyek yang begitu saja dapat dieksploitasi. Sebaliknya,
pendekatan etika ini justru sungguh menghargai mereka sebagai “subyek” yang
memiliki nilai pada dirinya. Mereka memiliki nilai tersendiri sebagai anggota
komunitas kehidupan di bumi. Nilai mereka tidak ditentukan dari sejauh mana
mereka memiliki kegunaan bagi manusia. Mereka memiliki nilai kebaikan
tersendiri seperti manusia juga memilikinya, oleh karena itu mereka juga layak
diperlakukan dengan respect seperti kita melakukanya terhadap manusia.
2. Masalah
Moral
Dalam
kehidupan sehari-hari tindakan moral adalah tindakan yang paling menentukan
kualitas baik buruknya hidup seseorang. Agar tindakan moral seseorang memenuhi
kriteria moral yang baik, ia perlu mendasarkan tindakanya pada prinsip-prinsip
moral secara tepat. Prinsip-prinsip moral yang dimaksud di sini adalah prinsip
sikap baik, keadilan dan hormat terhadap diri sendiri. Prinsip-prinsip moral
tersebut disebutkan rasanya juga perlu untuk dikembangkan lebih jauh. Artinya,
prinsip moral semcam itu diandaikan hanyalah berlaku bagi sesama manusia.
Padahal, dalam kehidupan sehari-hari seseorang tidak hanya berjumpa dan
berinteraksi dengan sesamanya. Bisa saja terjadi bahwa seseorang lebih sering
berinteraksi dan berhubungan dengan makhluk non-human atau lingkungan
hidup di mana ia tinggal, bekerja dan hidup. Maka rasanya kurang memadai jika
dalam konteks tersebut tidak terdapat prinsip-prinsip moral yang jelas seperti
ketika seseorang menghadapi sesamanya. Dengan kata lain, rasanya akan lebih
baik jika terdapat prinsip-prinsip moral yang menjadi penentu baik buruknya
tindakan seseorang dengan lingkungan hidup dan unsur-unsur kehidupan lain di
dalamnya.
Untuk
menjawab pertanyaan di atas, ada baiknya jika kita kembali pada pemahaman
tentang teori etika life-centered. Kita kembali pada konsep etika
tersebut karena melalui pendekatan etika tersebut, kita dapat menemukan
konsep moral yang lebih memadai bagi manusia dalam menentukan sikap, tindakan
dan perspektifnya terhadap lingkungan hidup dan makhluk non-human. Life-centered
atau biosentris posisi mungkin kelihatan sebagai sebuah pendirian yang aneh.
Bagi beberapa orang, hal itu mungkin dianggap keliru, khususnya ketika semua
bintang dan tumbuhan dimasukkan sebagai golongan subyek moral. Bagaimana
mungkin kita sebagai manusia punya kewajiban dan tanggung jawab terhadap
nyamuk, cacing, semut dan lebah? Alasan apa yang dapat membenarkan pandangan
semacam itu? Apakah ada artinya membicarakan tentang bagaimana memperlakukan
tanaman atau jamur dengan benar atau salah? Pertanyaan-pertanyaan tersebut
rasanya perlu lebih dahulu dijawab untuk menentukan apakah mereka yang kita
bicarakan layak disebut sebagai agen moral.
Sebelum
kita menjawab beberapa pertanyaan di atas, rasanya terlebih dahulu perlu kita
ketahui apa saja yang menjadi kriteria “sesuatu” dapat disebut sebagai
agen moral. Yang dapat disebut sebagai agen moral adalah sebenarnya apa saja
yang hidup, yang memiliki kapasitas kebaikan atau kebajikan sehingga dapat
bertindak secara moral, memiliki kewajiban dan tanggungjawab, dan dapat
dituntut untuk mempertanggungjawabkan tindakanya. Yang lebih penting lagi
adalah; agen moral dapat memberikan penilaian yang benar dan salah; dapat
diajak dalam proses delibrasi moral; dan dapat menentukan keputusan
berdasarkan semua alasan yang telah disebutkan. Dengan melihat definisi
tersebut, mingkin kita akan berpendapat bahwa semua itu adalah kapasitas yang
hanya dimiliki oleh manusia. Sekarang yang menjadi pertanyaan adalah apakah
pendapat semacam itu benar seluruhnya?
Dugaan
bahwa seluruh kapasitas sebagai agen moral di atas hanya dimiliki oleh manusia
tidaklah seluruhnya benar. Dalam kenyataan ada juga pengecualian-pengecualian
yang dapat menjadi halangan bagi manusia untuk menjadi agen-agen moral,
contohnya adalah anak-anak yang masih berada di bawah umur dan mereka yang
mengalami cacat mental. Anak-anak dan mereka yang mengalami cacat mental
jelas-jelas adalah manusia. Akan tetapi, mereka tidak dapat disebut sebagai
agen moral sebab mereka memiliki keterbatasan baik yang tidak permanen maupun
yang permanen. Oleh karena itu, apabila mereka melakukan tindakan yang
melanggar nilai-nilai moral tidak dapat dikenakan sanksi.
Apabila
kita kembali melihat kriteria agen moral, dapat disimpulkan bahwa ada
makhluk hidup lain bukan manusia yang memiliki kapasitas sebagai agen
moral. Bukan tidak mungkin bahwa makhluk non-human memiliki
kapasitas-kapasitas yang telah disebutkan di atas sebagai kriteria untuk
menjadi agen moral. Semut dan lebah pekerja yang bekerja dengan giat dengan
penuh rasa tanggungjawab untuk mengumpulkan makanan dan madu demi kebaikan
bersama komunitas mereka tidak dapat diabaikan sebagai agen moral jika kita
diukur dengan menggunakan kepemilikan kapasitas dapat bertbuat baik dan
bertanggungjawab. Begitu juga halnya dengan tanaman; pohon pisang yang rela
menghasilkan buah bukan demi untuk dirinya sendiri tetapi demi kebaikan entah
bagi manusia atau makhluk yang lain pun juga tidak dapat diingkari keberadaanya
sebagai agen moral. Dengan kata lain, pohon pisang juga memiliki kapasitas
kebaikan yang layak menjadikan dirinya sebagai agen moral.
3. Ekspresi moral
Dalam
bidang kehidupan manusia, altruisme dan self-sucrifice secara umum
diartikan sebagai ekspresi tertinggi dari moralitas. Altruisme dan self-sucrifice
adalah tindakan yang jelas mencerminkan bagaimana suatu aksi tidak hanya
dimaksudkan demi kebaikan pribadi. Hal tersebut jelas menjadi representasi dari
kriteria diri sebagai agen moral. Jika kita menggunakan kacamata yang lebih
luas, ekspresi tertinggi moralitas bisa jadi bukan hanya sekedar monopoli
bidang kehidupan manusia. Artinya, dengan menggunakan kriteria yang sama yaitu
altruisme dan self-sucrifice sebagai ekspresi tertinggi dari moralitas,
makhluk non-human pun sebenarnya juga dapat melakukanya. Di atas telah
disebutkan bahwa semut, lebah, serta tumbuhan dapat merepresentasikan tindakan
altruis dan self-sucrifice. Oleh karena itu, rasanya tidaklah terlalu
berlebihan jika kita menyebut mereka sebagai makhluk yang juga memiliki
ekspresi moral.
Sampai
sejauh ini, rasanya tidak ada alasan yang cukup kuat untuk mengecualikan
makhluk non-human sebagai makhluk yang tidak pantas disebut sebagi agen
moral. Jika memang benar demikian sebenarnya tidak juga ada alasan yang berarti
untuk melakukan eksploitasi terhadap mereka. Hanya saja, perlu di sadari bahwa
seringkali yang menjadi masalah bukan karena manusia tidak tahu bagimana cara
menghargai makhluk non-human dan memandangnya sebagai makhluk yang tidak
memiliki nilai intrinsik pada dirinya, tetapi karena sebagain manusia terlalu
sering menggunakan ukuran kemanusiaannya untuk dikenakan terhadap makhluk hidup
di luar dirinya. Standar yang mereka berlakukan kadangkala tidak tepat sehingga
merugikan peran dan keberadaan makhluk non-human. Jika kita ingin
mencari pendekatan yang lebih baik, standarisasi tersebut tentunya perlu juga
berorientasi terhadap kelebihan dan kekurangan makhluk non-human itu
sendiri. Dengan demikian, tidak perlulah terjadi pembedaan yang berat sebelah
antara manusia dan makhluk non-human dalam penentuannya sebagai agen
moral dalam komunitas kehidupan di bumi.
4. Pengembangan
Prinsip Moral
Pendekatan
etika life-centered sepertinya adalah salah satu pendekatan etika yang
paling cocok untuk lingkungan hidup jaman ini. Pendekatan tersebut kiranya juga
memberikan kondisi yang sangat mendukung untuk makhluk non-human yang
kerapkali diabaikan oleh manusia. Dengan pendekatan yang sama terbuka juga
kemungkinan untuk membangun prinsip-prinsip dasar moral lingkungan hidup.
Dalam
pembicaraan kita sebelumnya disebutkan bahwa prinsip-prinsip moral berupa sikap
baik, keadilan dan hormat terhadap diri sendiri adalah prinsip-prinsip yang
rasanya kurang memadai untuk mengatur hubungan manusia dengan makhluk non-human.
Oleh karena itu,
mungkin ada baiknya jika prinsip-prinsip dasar tersebut dikembangkan lebih
luas. Artinya, prinsip sikap baik dan rasa tanggungjawab tidak hanya dibatasi
dan diberlakukan antar sesama manusia tetapi diperluas hingga mencakup makluk non-human
dan seluruh unsur yang terdapat di alam semesta. Begitu juga dengan prinsip
hormat terhadap diri sendiri. Kiranya prinsip tersebut dapat diperluas
jangkauanya menjadi prinsip yang bukan hanya dimaksudkan untuk menghormati diri
sendiri semata tetapi juga untuk sesama, makhluk hidup non-human
dan seluruh ansur yang terdapat di dalam alam semesta seperti yang semestinya
terjadi untuk prinsip sikap baik dan tanggungjawab.
Pilihan untuk memperluas cakupan prinsip-prinsip
moral tidak dimaksudkan untuk menambah kerepotan manusia dalam bersikap
baik, bertanggug jawab dan berlaku hormat. Dalam penjelasan sebelumnya telah
dikatan bahwa makhluk selain manusia pun dalam arti terterntu memiliki
hak dan kewajiban yang sama sebagai anggota komunitas kehidupan di bumi. Kalau
pun terjadi bahwa makhluk selain manusia terbukti tidak dapat dituntut untuk
bertanggung jawab, adalah kewajiban kita sebagai manusia untuk paling tidak
memberikan hak semestinya bagi mereka.
Perluasan prinsip moral yang sudah kita sebutkan di
atas pada akhirnya dapat disebut sebagai kajian bidang moral tersendiri. Bidang
yang dimaksud di sini adalah bidang moral lingkungan hidup. Moral lingkungan
hidup seringkali dilukiskan sebagai ‘evolusi alamiah dunia moral’. Maksudnya,
dunia moral lambat laun semakin memperhatikan jagat rasa dan masalah-masalah
ekologis. Sebelumnya dunia moral hanya memperhatikan hubungan sosial
antarpribadi dan kemudian hubungan atara perseorangan dengan seluruh
masyarakat. Namun ternyata dalam perjalanan waktu pendekatan moral semacam itu
tidak memadai dan perlu diperluas.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
Pengelolaan konflik merupakan
serangkaian aksi dan reaksi antara pelaku maupun pihak luar dalam suatu
konflik. Komunikasi pengelolaan
konflik termasuk pada suatu pendekatan yang berorientasi pada proses
yang mengarahkan pada bentuk komunikasi (termasuk tingkah laku) dari pelaku
maupun pihak luar dan bagaimana mereka mempengaruhi kepentingan (interests) dan
interpretasi bagi pihak luar (di luar yang berkonflik) sebagai pihak ketiga,
yang diperlukannya adalah informasi yang akurat tentang situasi konflik. Hal
ini karena komunikasi efektif di antara pelaku dapat terjadi jika ada
kepercayaan terhadap pihak ketiga.
Dalam kehidupan sehari-hari
tindakan moral adalah tindakan yang paling menentukan kualitas baik buruknya
hidup seseorang. Agar tindakan moral seseorang memenuhi kriteria moral yang
baik, ia perlu mendasarkan tindakanya pada prinsip-prinsip moral secara tepat.
Prinsip-prinsip moral yang dimaksud di sini adalah prinsip sikap baik, keadilan
dan hormat terhadap diri sendiri. Prinsip-prinsip moral tersebut disebutkan
rasanya juga perlu untuk dikembangkan lebih jauh. Artinya, prinsip moral semcam
itu diandaikan hanyalah berlaku bagi sesama manusia. Padahal, dalam kehidupan
sehari-hari seseorang tidak hanya berjumpa dan berinteraksi dengan sesamanya.
Bisa saja terjadi bahwa seseorang lebih sering berinteraksi dan berhubungan
dengan makhluk non-human atau lingkungan hidup di mana ia tinggal,
bekerja dan hidup.
B.
Saran
Dengan pembahasan mengenai
masalah pengelolaan konflik dan pengelolaan etika dan moral dalam makalah ini,
adalah sesuatu yang sangat penting ukntuk kita ketahui sebagai bekal kita ke
depan. Karenanya kami sarankan kepada para mahasiswa maupun pembaca lainnya
agar bias
mengambil manfaat dari isi makalah yang sederhana ini.
Atas motivasi dan partisipasinya kami ucapkan terima kasih. Selamat membaca.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar